BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Komisi III DPR menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2022-2027.
Hasil tersebut disetujui pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.
“Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui,” katanya, Selasa (04/10/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komnas HAM 2022-2027. Proses pemilihan dimulai pada 30 September 2022.
Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon komisioner Komnas HAM. Komisi yang membidangi hukum itu memilih sembilan komisioner Komnas HAM.
“Kemudian Komisi III DPR menggelar rapat pleno dan memutuskan bahwa 9 anggota Komnas HAM yang terpilih,” kata Pangeran Khairul.(oz)