Berita

DPR Anggarkan Pengadaan TV LED 43 Inch Senilai Rp1,5 Miliar Untuk Ruang Kerja Wakil Rakyat

BIMATA.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan pembelian televisi atau TV LED 43 inch senilai Rp1.554.000.000 atau sekitar Rp1,5 miliar lebih. Televisi itu dimaksudkan untuk ruang kerja anggota dewan.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Selasa (4/10/2022), tertulis nama paket ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964 dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli berjumlah 100 unit dengan total pagu sebesar Rp1.554.000.000 menggunakan APBN tahun 2022. Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan E-Purchasing. Paket itu diberi nomor 36341964.

Artinya, tiap televisi akan dibeli anggaran sekitar Rp 15 juta. Namun tidak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.

(ZM)

Tags

Related Articles

Bimata
Close