Blokir Akses Internet, Menteri-menteri Iran Disanksi AS
BIMATA.ID, Jakarta- Amerika Serikat menetapkan aturan sanksi bagi sejumlah figur pemimpin di Iran terkait pemblokiran akses internet di negara itu di tengah aksi protes berkepanjangan atas meninggalnya seorang perempuan muda usai ditangkap oleh polisi moral.
Selain dengan alasan adanya pemblokiran akses internet, Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/10) mengumumkan bahwa sanksi itu diberikan kepada sejumlah pemimpin Iran yang dianggap menggunakan langkah-langkah “kekerasan” lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan setelah ditangkap karena menyalahi aturan berjilbab.
Terdapat tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Depkeu AS. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran.
“Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC,” ujar Depkeu AS dalam pernyataannya.
“Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir.”
Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22) meninggal. Amini kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.
Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS “telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran