BIMATA.ID, Bekasi – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki mengatakan, memperpanjang masa pendaftaran panwascam Kota Bekasi.Hal itu dilakukan karena masih minimnya kuota keterwakilan perempuan masih.
“Perpanjangan masa pendaftaran diutamakan bagi pendaftar perempuan. Kita lakukan perpanjangan untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen,” katanya, Kamis (06/10/2022).
Pihaknya menjelaskan proses pendaftaran Panwascam sebenarnya telah dibuka pada 21-27 September 2022. Namun, selama tujuh hari dibuka, pendaftar dari kaum perempuan belum memenuhi kuota 30 persen jumlah pendaftar yang dibuka pada periode pertama, belum memenuhi partisipasi perempuan sebanyak 30 persen.
“Kita berharap, dengan diperpanjang masa pendaftaran akan melibatkan partisipasi wanita lebih banyak lagi dan memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen,” ucapnya.
Nissa menuturkan jumlah keseluruhan petugas panwascam Kota Bekasi sebanyak 36 orang yang ditempatkan di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Penempatan panwascam di masing-masing kecamatan sebanyak 3 orang.
Pendaftaran periode pertama yang dibuka Bawaslu mencapai 281 orang dengan kebutuhan hanya mencapai 36 orang.
“Ini artinya, antusias warga yang mendaftar sangat tinggi. Hanya saja, pendaftar wanita belum terpenuhi kuota seperti diamanatkan undang-undang minimal 30 persen. Ini yang sedang diupayakan,” jelasnya.(oz)