Berita

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kasus Laporan Palsu Prank KDRT

BIMATA.ID, JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (7/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa buntut konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.45 WIB, Baim Wong dan Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.

Baim Wong hanya tersenyum dan tak banyak bicara saat dicecar pertanyaan awak media.

Sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, Baim Wong mengaku tak ada persiapan khusus.

“Enggak ada persiapan apa-apa sih,” Ucap Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

(ZM)

Tags

Related Articles

Bimata
Close