Bimata

Antisipasi Kamtibmas, Polisi Sosialisasikan Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City

BIMATA.ID, Jakarta Berkaitan dengan Kamtibmas di wilayahnya,  Polsek Pancoran mulai mensosialisasikan rencana pelarangan sewa harian pada apartemen di Jakarta. Hal itu untuk mencegah tindakan pidana berupa prostitusi hingga peredaran narkoba.

“Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ungkap Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Menurut Rudi, pihaknya melakukan patroli dengan berjalan kaki serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Selain itu, Rudi juga berkoordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

Rudi berharap dengan adanya pertemuan ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami dan dinilai meresahkan warga.

“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” jelasnya.

Rudi meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor 082122085500.

(Wahyu Widodo)

Exit mobile version