Yan Permenas Mandenas Minta Pelaku Mutilasi di Timika Harus Diberi Hukuman Setimpal
BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Yan Permenas Mandenas meminta keenam pelaku yang menewaskan empat warga sipil asal Nduga di Timika hingga memutilasi harus dihukum mati melalui peradilan negeri.
“Karena akibat kelakuan enam anggota TNI ini telah mencoreng nama baik Institusi TNI. Saya minta dengan tegas kepada Pangdam dan Panglima TNI agar memecat mereka dengan tidak terhormat, dan melakukan proses hukum yang setimpal atas perbuatan mereka, serta harus buka-bukaan supaya ada kepuasan tersendiri bagi publik,” katanya, Senin (05/09/2022).
Anggota dewan daerah pemilihan Papua itu juga ,mengutuk keras keenam pelaku mutilasi yang notabene sebagai anggota TNI yang seharusnya bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta benteng negara Indonesia.
“Tni peristiwa yang sangat tidak manusiawi, Dibunuh kok dimutilasi lagi, saya sangat mengutuk keras kepada keenam pelaku, Saya Sangat sayangkan mental anggota TNI seperti Ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, secara kelembagaan pihaknya bakal memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat guna meminta kronologi dan langkah-langkah selanjutnya agar bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kasus Ini lebih bahaya daripada kasus Sambo. Sambo hanya tembak satu orang, tapi enam anggota TNI di Timika bunuh dan mutilasi terhadap empat warga Sipil, Untuk itu, pak Panglima dan pak Kepala staf angkatan darat akan kami undang untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini,” jelasnya.(oz)