Bimata

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Akan Larang Perdagangan Daging Anjing

BIMATA.ID, Jateng – Wali Kota Solo. Gibran Rakabuming, mengambil kebijakan akan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing yang kini semakin marak di wilayahnya.

Menjamurnya warung yang menjajakan masakan olahan daging anjing di Kota Solo saat ini dinilai dapat mempengaruhi citra kota itu.

Hal itu disampaikan Gibran usai menemui komunitas Dog Meet Free Indonesia (DMFI) perwakilan Solo pada hari ini, Rabu, 21 September 2022.

“Kita tahu bahwa sebenarnya daging anjing itu tidak bisa dikonsumsi. Namun di sisi lain memang pada kenyataannya konsumsi daging anjing di kota solo itu tinggi sekali,” ujar Gibran kepada awak media seusai pertemuan dengan DMFI.

Dalam pertemuan itu, Gibran mendapatkan masukan dari DMFI untuk menindak persoalan terkait perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayahnya. Dia menyatakan pelarangan terhadap perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo itu tidak akan dilakukan dengan serta merta. Dia berjanji akan memberikan solusi bagi para pelaku usaha kuliner masakan olahan daging anjing yang sudah ada saat ini.

Wali kota Solo itu mengakui untuk merumuskan aturan pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing tidak semudah yang dibayangkan. Jika aturan itu dibuat dalam bentuk peraturan daerah atau perda, harus ada aturan di atasnya yang memayungi perda. Sedangkan aturan di atas perda itu sendiri belum ada.

Gibran menambahkan hal yang paling krusial ke depan jika larangan itu diterapkan adalah harus dipikirkan bagaimana nasib para pedagang agar bisa melanjutkan hidupnya jika nanti mereka tidak boleh lagi berjualan daging anjing.

Namun Gibran berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu dengan mencari solusi terbaik.

(ZM)

Exit mobile version