BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang keras Lurah dan pejabat lainnya menarik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan.
“Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat,” katanya, Jumat (23/09/2022).
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.
“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan,” kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.
“Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan,” tambahnya.
Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.(oz)