Wagub Jakarta Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Status Endemi
BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk merubah status pandemi covid-19 menjadi endemi.
“Serahkan ke Pempus (pemerintah pusat), kewenangan seperti itu ada di pempus bukan pemprov,” katanya, Kamis (29/09/2022).
Pihaknya juga mengucapkan akan mendukung setiap langkah pempus dalam menangani kasus covid-19 Pemprov DKI terus melakukan upaya penangan virus mematikan itu dengan beberapa program.
“Semua pengendalian Covid-19 kami laksanakan,Seperti tes polymerase chain reaction (PCR), percepatan vaksinasi, dan lainnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono memandang pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali sehingga aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperlukan lagi.
“Untuk mengendalikan pandemi saat ini adalah menekan penularan dan kematian. Saatnya pemulihan ekonomi dan tetap meningkatkan vaksinasi,” kata Pandu.(oz)