BeritaEkonomiNasionalUMKMUmum

Upaya Pemerintah Terus Mendukung Kewirausahaan Pemuda

BIMATA.ID, Jakarta- Wirausaha dari kelompok pemuda pada umumnya memiliki berbagai tantangan seperti sumber daya yang lebih rendah, pengalaman yang kurang, serta jejaring yang terbatas.

Keberadaan kebijakan kewirausahaan yang responsif terhadap pemuda menjadi kebutuhan agar potensi besar pemuda untuk membuka usaha baru dapat terealisasi serta sebagai salah satu solusi dalam menangani masalah pengangguran di Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK Linda Restaningrum mengatakan bahwa Dokumen Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP) disusun sebagai upaya untuk mengisi celah kebijakan pengembangan kewirausahaan pemuda di Indonesia dan menjadi acuan pemerintah pusat maupun daerah dalam mengimplementasikannya.

“Dokumen ini (Stranas KwP) diharapkan dapat menjadi acuan berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun daerah dalam mendorong dan memfasilitasi pemuda untuk mulai berwirausaha dan mengembangkan usahanya,” Jelas Linda saat memberikan arahan pada Rapat Pembahasan Finalisasi Dokumen Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda di Hotel Harris Vertu pada Senin (19/09/2022).

Kegiatan rapat ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 19-20 September 2022 dengan fasilitasi dari Friedrich Ebert Stiftung (FES) Indonesia sebagai mitra pemerintah yang berkerjasama dengan Kemenko PMK dalam bidang pembangunan manusia.

Menurut Program Coordinator FES IndonesiaMian Manurung, Stranas Kewirausahaan tersebut dapat menjadi batu loncatan bagi para pemuda Indonesia yang ingin meniti karirnya di dunia usaha.

“Stranas Kewirausahaan Pemuda ini dapat dijadikan sebagai batu loncatan bagi para pemuda Indonesia yang ingin berkecimpung di dunia usaha sehingga dapat membuka lapangan kerja baru di Indonesia,” Jelasnya.

Finalisasi Stranas Kewirausahaan Pemuda dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari 14 K/L. Proses finalisasi dokumen tersebut dilakukan oleh Tim Teknis yang terdiri dari perwakilan enam Kementerian/Lembaga yaitu Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, KemenPPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenpora, dan Kemenkop UKM.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Woro Srihastuti, mengatakan bahwa pentingnya tindak lanjut dan pembagian peran dari Kementerian/Lembaga setelah Stranas Kewirausahaan Pemuda diluncurkan.

“Perlu disepakati tindak lanjut atas penajaman stranas KwP dan pembagian peran dalam mendorong proses implementasi untuk menghindari kerancuan dan tumpang tindih tugas yang diimplementasikan,” Ucapnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close