BeritaEkonomiInovasiNasionalOtomotifUmum

Toyota Dukung Pemerintah Dalam Pemakaian Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Operasional

BIMATA.ID, Jakarta- PT Toyota Astra Motor (TAM) menanggapi keinginan pemerintah yang hendak mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik di lingkungan instansi negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik untuk kebutuhan dinas.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengirim Surat Menteri BUMN No. S 565/MBU/09/2022 yang meminta 84 BUMN untuk mendukung program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam hal ini, pihak BUMN juga diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari.

Vice President Director Toyota Astra Motor Henry Tanoto menilai, program yang dijalani pemerintah maupun BUMN tentu terbilang bagus karena akan memicu lebih banyak penggunaan kendaraan elektrifikasi berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia pada masa mendatang. Penggunaan kendaraan listrik juga membawa manfaat bagi lingkungan karena berkontribusi mengurangi emisi karbon.

Saat ini, TAM telah memiliki lini produk elektrifikasi melalui brand Lexus dan Honda. Khusus BEV, TAM mengusung Lexus UX300E yang bakal dipakai sebagai kendaraan operasional delegasi KTT G20 tahun ini.

Kemudian, TAM juga memamerkan model pertama Toyota BEV yakni bZ4x pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.

“Tidak hanya BEV, Hybrid EV juga akan kami perbanyak lagi modelnya, termasuk ke arah lokalisasi industri elektrifikasi dalam waktu dekat ini,” kata Henry, Kamis (15/092022).

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close