BIMATA.ID, LUMAJANG – Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan mundur dari jabatannya. Hal ini buntut video viral saat Anang tak hafal sila ke-4 Pancasila.
Pengunduran diri politikus PKB itu itu disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna pada Senin (12/9/2022). Sontak pengunduran dirinya tersebut mengegerkan seluruh ruang rapat Peripurna DPRD Lumajang.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang (12/9/2022).
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya.
“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” paparnya.
“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terimakasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,”imbuhnya.
(ZM)