BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Republik Indonesia (RI), Suharso Monoarfa, enggan berkomentar soal polemik kepemimpinan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Suharso lebih memilih untuk tutup mulut dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang mensahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Respons tersebut ditunjukkan oleh Suharso saat ditanyai awak media seusai rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022.
Suharso memilih bungkam meski berkali-kaki ditanyai wartawan ihwal polemik dualisme kemepimpinan partainya. Dia terus berjalan menuju mobil yang akan ditumpanginya. Saat hendak sampai, mantan Ketua Umum DPP PPP ini hanya memastikan masih di Jakarta.
“Tenang, tenang, saya masih di Jakarta,” ucap Suharso.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly, telah mensahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP.
Pengesahan itu tertuang dalam Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Yasonna pada 9 September 2022.
Mardiono menjadi Plt Ketua Umum DPP PPP menggantikan Suharso berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Swis Belinn Hotel, Serang, Banten, Minggu, 4 September 2022.
Dalam Mukernas tersebut hadir Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Lalu, Anggota DPR RI Fraksi PPP, M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Habib Farhan Hasan Al Amri.
[MBN]