BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons penunjukkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro sebagai Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro). Penunjukkan itu merupakan bentuk pengawasan pemerintah pusat (Pempus) terhadap JakPro.
“Perlu juga ada pengawasan dari Pempus, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (01/09/2022).
Riza menjelaskan tak ada alasan tertentu pasca ditunjuknya Suhajar jadi Komisaris JakPro. Menurut Riza, kebijakan tersebut mencerminkan hubungan baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pempus.
“Ya enggaK, itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan kita dengan Pempus kita jaga,” ujar Riza.
Diketahui, Suhajar Diantoro hingga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Pengangkatan keduanya sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan dewan komisaris JakPro.
“RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah,” demikian keterangan resmi PT JakPro dikutip Selasa, (30/08/2022).
(ZBP)