Berita

Satpol PP Kota Bekasi Gusur Bangunan Liar dan Empat Kantor Ormas

BIMATA.ID, Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi,Jawa Barat, Abi Hurairah menyatakan, atas perintah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggusur dan menertibkan bangunan liar dan empat kantor organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Penggusuran seluruh bangunan liar itu telah dilakukan pada hari ini, Setelah mediasi antara Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi,” katanya, Jumat (23/09/2022).

Pihaknya  menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bekasi menggusur sejumlah bangli yang ada di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Kamis 22 September 2022.

“Sebanyak empat kantor organisasi kemasyarakatan belum dibongkar karena perlu ada mediasi. Sementara bangunan semi permanen lain yang ditempati warga rata digusur,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, M. Solikhin, mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran bangunan ormas tersebut karena alasan tertentu.

“Semua yang ada di bantaran kali seharusnya dibongkar, cuma memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu,” katanya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close