BeritaHukumRegional

Polres OKU Timur Pastikan Proses Hukum Kasus Santri Tusuk Ustadz Terus Berjalan

BIMATA.ID, Sumsel – Polisi memastikan, proses hukum terhadap IS (17), santri yang melakukan penusukan terhadap seorang ustadz terus berjalan.

Meskipun IS tergolong dibawah umur, namun kesalahan yang sudah dilakukan sangat fatal. Bahkan, nyaris menghilangkan nyawa seseorang. Korban mengalami luka tusuk di bagian bahu dengan 30 jahitan dan 20 jahitan di bagian tangan.

“Tetap kita proses hukum dan sampai sekarang masih berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKP Apromico, Jumat (09/09/2022).

Menurut AKP Apromico, pelaku juga terancam hukuman pidana penjara. Terkait berapa lama dan seperti apa hukumanya, pihak kepolisian menyerahkan pada putusan pengadilan nantinya.

“Pasti dipidana,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, IS nekat menusuk ustadznya sendiri, BS, ketika hendak melakukan sholat ashar di Ponpes yang berada di Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Pelaku yang merupakan warga Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan ini, nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati sering ditegur (dimarahi) oleh korban.

Dari pengakuan IS, pisau yang digunakan itu memang sengaja dibawa dari rumah sudah sejak lama untuk berjaga-jaga.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close