BIMATA.ID, Medan – Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan 84 orang di antaranya langsung dikembalikan setelah orang tua dan guru membuat pernyataan. Sementara.
“Diamankannya 99 pelajar itu kan berawal dari bergabungnya mereka ke dalam massa mahasiswa yang unjuk rasa penolakan BBM di Gedung DPRD Sumut,” katanya, Rabu (14/09/2022).
Kemudian, pihaknya menjelaskan salah satu dari mereka yang diamankan ada yang membawa alat pemukul dan 14 pelajar dinyatakan positif narkoba kini menjalani asesmen di BNNP Sumut.
“Inikan niatnya sudah lain berarti. Kemudian setelah di tes urine, 14 orang didapati positif narkoba. Diasesmenlah ke BNNP Sumut setelah Satres Narkoba berkoordinasi ke sana, agar para pelajar tidak kecanduan,” ucapnya.
Fathir memastikan pihaknya melakukan pola-pola pembinaan. Para pelajar dikumpulkan untuk membuat surat pernyataan dan orang tua para pelajar diminta lebih ketat melakukan pengawasan.
“Tidak dibenarkan pelajar melakukan unjuk rasa,” jelaskan.(oz)