Bimata

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Laporan KDRT yang Dialami Lesti Kejora

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Pedangdut Lesti Kejora.

“Sebagai saksi korban kita juga memeriksa sudah 2 orang,” katanya, Jumat (30/09/2022).

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Kendati begitu, Nurma masih belum bisa membeberkan identitas kedua saksi tersebut Kepolisian juga masih mendalami dugaan perselingkuhan Billar yang KDRT pada Lesti.

“Jadi proses kita dalami kembali. Apa sih penyebab, kemudian apa penyebab utama kasus ini bisa terjadi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan, terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.(oz)

Exit mobile version