BIMATA.ID, Jatim – Kasus meninggal dunia akibat senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kali ini dialami oleh AD pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
AD yang merupakan warga Desa Maddeh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Provinsi Jatim, meninggal dunia dengan kondisi tubuh terluka. Kabar tersebut sampai ke Polres Sampang, sehingga beberapa petugas langsung turun melakukan penanganan.
Tidak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Sampang, mengamankan pria berinisial LY (41) warga Dusun Bandaran Timur, Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jatim. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AD.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan menyampaikan, usai terjadinya pembacokan Tim Satreskrim Polres Sampang mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa beberapa saksi di lapangan.
“Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam jenis clurit diduga milik korban, tiga buah bungkus clurit ditemukan di TKP, sepasang sandal, jam tangan, topi, HP, serta senjata tajam terdapat bercak darah diduga milik tersangka,” ujarnya, Selasa (13/09/2022).
Ipda Dody menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor tiba di rumahnya dengan terburu-buru akibat dikejar terduga pelaku.
Sesampainya di rumah, korban segera mengambil clurit dan mereka sempat berduel. AD yang sempat kalah berusaha lari ke arah jalan depan rumahnya. Saat berlari, korban terjatuh. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membacok korban berkali-kali.
“Modusnya karena sakit hati, karena sering ditantang carok,” tutur Ipda Dody.
[MBN]