Berita

Penyidik KPK Ungkap Isi Rekening Lukas Enembe yang Diblokir PPATK: Puluhan Miliar Rupiah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dan terkait LE [Lukas Enembe] jelas kan, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya, ya, memang fantastis, puluhan miliar,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (14/9).

Alex tidak menjelaskan lebih jauh soal sumber dan laporan dana tersebut. Hal itu, kata dia, baru akan didalami dalam proses penyidikan.

Alex juga belum merinci kasus apa yang menjerat Lukas Enembe. Termasuk nilai korupsinya.

“Menjawab apakah suap itu puluhan miliar? Itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK. Yang jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening LE yang nilainya puluhan miliar,” tambah Alex.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa uang puluhan miliar tersebut baru akan didalami apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap atau yang lain. Serta ke mana saja aliran uang itu.

Tak hanya aliran uang itu, Alex juga menyebut bahwa pihaknya akan mengusut fasilitas-fasilitas yang digunakan Lukas untuk lalu-lalang ke luar negeri untuk berobat.

“Nah itu, itu, yang pasti didalami, ya, termasuk mungkin keberadaan yang bersangkutan kalau keluar negeri menggunakan privat jet atau menyewa pesawat. Siapa yang mau mendanai? Seperti itu,” kata dia.

“Apakah memang dari Pemprov itu ada alokasi anggarannya untuk menyewa pesawat buat berobat yang bersangkutan dan sebagainya,” tambah Alex.

Alex mengungkapkan uang yang diblokir PPATK capai puluhan miliar rupiah. Memang, Lukas punya harta berapa banyak?

Dikutip dari e-LHKPN Lukas ke KPK untuk tahun periodik 2021, total harta kekayaan yang dilaporkan Lukas mencapai Rp 33,7 miliar.

Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan: Lukas Enembe tercatat memiliki total 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dengan nilai Rp 13.604.441.000.

Alat transportasi dan mesin, meliputi: mobil Toyota Fortuner tahun 2007; Honda Jazz tahun 2007; Toyota Jeep Land Cruiser tahun 2010; dan Toyota Camry tahun 2010 dengan nilai total mencapai Rp 932.489.600

Surat berharga: Rp 1.262.252.563

Kas dan setara kas: Rp 17.985.213.707

Total: Rp 33.784.396.870

Belum diumumkannya kasus Lukas ini menimbulkan banyak tanda tanya. Isu pun berkembang. Termasuk salah satunya dugaan Lukas melakukan pencucian uang dan itu terkait dengan judi.

Alex mengatakan, pihaknya akan menelusuri sejauh mana aliran dana dalam rekening Lukas. Termasuk apakah benar dugaan uang Lukas mengalir ke bisnis judi.

“Kemudian apakah juga menyangkut TPPU Judi? Tentu nanti akan lebih didalami di dalam proses penyidikan, ya,” kata dia.

“Sejauh mana, apa, rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya. Itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan,” ungkap Alex.

Kendati begitu, Alex memberi batasan terkait proses pendalaman yang dilakukan KPK. Hanya berada pada batasan dugaan tindak pidana korupsi saja.

(ZM)

Tags

Related Articles

Bimata
Close