Bimata

Pemprov Sulsel Kebut Reklamasi Pulau Lae-Lae Jelang Masa Jabatan Gubernur Berakhir

BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel bakal melakukan reklamasi Pulau Lae-Lae. Kepulauan ini merupakan salah satu pulau Kota Makassar.

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, reklamasi direncanakan rampung sebelum masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berakhir.

“Kita ingin Lae-Lae tuntas sebelum akhir periode gubernur. Pak gubernur inginkan sebelum berakhir masa jabatan selesai,” kata Hayat dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan PT Yasmin selaku penanggung jawab reklamasi, Rabu (21/9/2022).

Hayat mengatakan, pemprov masih menunggu kajian yang dilakukan PT Yasmin.

Kajian dilakukan karena reklamasi Lae-Lae ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan ini akan menjadi destinasi wisata baru di Sulsel.

Reklamasi Pulau Lae-Lae dan Jimbaran Bali

“Kita masih menunggu kajian. Sementara uji tempat untuk kepentingan khalayak. Kalau jadi, itu ada ekonomi baru disitu. Bayangkan kalau Lae-Lae itu ada ekonomi baru. Ada Jimbarannya Bali disitu, naik perahu bolak balik. Inilah destinasi wisata kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Hayat mengatakan, rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait rencana reklamasi Lae-Lae sebagai pengganti lahan seluas 12,11 hektare dari pengelola PT Yasmin kepada Pemprov Sulsel.

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Kanwil BPN, PT Yasmin, Otoritas Pelabuhan, PT Pelindo, Dinas PUTR Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Biro Hukum Sulsel, dan sejumlah instansi lainnya.

[HW]

Exit mobile version