BeritaEkonomiNasionalPendidikanUmum

Pemerintah Kasih Bocoran 3 Kategori Pelamar Prioritas Lulus PPPK Guru 2022

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membeberkan tiga kategori pelamar yang menjadi prioritas untuk lulus seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan pelamar prioritas pertama adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

“Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” kata Alex dalam siaran persnya, Rabu (14/09/2022).

Pelamar prioritas kedua, kata Alex adalah THK-II. Sementara itu, pelamar prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Adapun lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum,” tuturnya.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjelaskan proses seleksi PPPK guru bagi pelamar prioritas kedua dan ketiga dilakukan dalam tiga tahapan.

Pertama, penilaian kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. Kedua, mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Terakhir, melihat hasil tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

“Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas,” pungkas Nunuk.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close