Bimata

Pemerintah Diminta Segera Bayar Piutang kepada Pupuk Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan agar segera membayar piutang subsidi tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp 12,75 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero)

“Apa pasal kok sampai sudah dua tahun belum dibayar? Apa yang melatarbelakangi kok pemerintah menunda kewajibannya?,” ujar Nusron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI DPR RI, yang dikutip berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (19/09/2022).

Menurutnya, Pupuk Indonesia sebagai operator sudah menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan baik, yaitu memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan relatif tepat waktu.

“Tugasnya sudah done dan delivered. Tapi pembayarannya lambat dan tidak pakai cost of fund. Ini justru mengganggu proses kinerja perusahaan untuk ekspansi usaha,” kata dia.

Pupuk Indonesia sendiri mempunyai piutang subsidi dengan PPN kepada pemerintah pada tahun 2020 sebanyak Rp 6,29 triliun dan di 2021 sebesar Rp 6,46 triliun.

“Saya mau tanya Pak Dirut, apakah ini sudah termasuk cost of fund apa tidak?,” tanya Nusron.

“Untuk subsisdi tidak ada Pak Nusron. Karena penugasan pemerintah,” jawab Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.

Sementara itu, untuk piutang Pupuk Indonesia sampai Juli 2022 sebanyak Rp 17,47 triliun. “Kalau untuk tahun 2022 saya kira ini menunggu uang masuk di akhir tahun fiskal tahun 2022 saja, di akhir Desember nanti. Saya minta untuk dikontrol karena takut akan mengganggu kelangsungan usaha Pupuk Indonesia,” pungkasnya.

 

 

(ZBP)

Exit mobile version