Bimata

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Dampak dan Akibat Dari Kenaikan Harga BBM bagi Masyarakat Kecil

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah diminta mengkaji dan menghitung ulang dampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat kecil. Pemerintah wajib mengedepankan kemaslahatan rakyat bukan elite.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif SAS Institute Sa’dullah Affandy merespons kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite pada Sabtu (03/09/2022). Harga pertalite dari semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter serta Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

“Sebagaimana kaidah fiqh tasharuful imam ala al-raiyyah manutun bil maslahah (kebijakan pemimpin atas rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan),” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Sa’dulllah Affandy dikutip dari keterangan tertulis, Senin (05/09/2022).

Menurutnya, pengalihan subsidi melalui bantuan sosial langsung sama sekali bukan solusi dan tidak menyelesaikan masalah. Sebab, hanya menjadi pelipur lara rakyat kecil. Ke depan, selain mengatur subsidi agar tepat sasaran, pemerintah harus memperhatikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Sa’dullah juga mendorong pemerintah untuk memikirkan solusi jangka panjang dengan meningkatkan eksplorasi dan produksi migas nasional agar mengurangi impor minyak dan bisa menjadi negara pengekspor minyak. Upaya itu juga dibarengi dengan ikhtiar melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih pada energi baru terbarukan.

“Sebagai perusahaan milik pemerintah, Pertamina harus segera berbenah diri menjadi perusahaan profesional dan terbebas dari intervensi elite politik (oligarki politik),” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan menaikkan harga pertalite dan pertamax. Awalnya, Jokowi mengaku tidak mau menaikkan harga BBM. Dirinya telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

 

(ZBP)

Exit mobile version