Bimata

Pemerintah Bakal Atur Batasan Mutasi untuk ASN

BIMATA.ID, Bogor- Pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan membuat batasan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih lama lagi. Hal itu dilakukan karena banyak ASN yang mengajukan mutasi setelah diterima.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas mengatakan, Mereka mulanya memilih posisi ASN di desa tertentu yang minim peminat. Setelah diterima, kemudian mengajukan mutasi untuk pindah ke kota.

Hal itu yang selama ini menjadi keluhan kekurangan ASN di desa atau wilayah terpencil. Padahal, pemerintah membuka ribuan posisi.

“Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan akan kami tuntaskan PPPK-nya. Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” ujar Azwar di Kabupaten Bogor, Jumat (16/09/2022).

Dirinya menjelaskan, posisi ASN di daerah akan diisi oleh warga aslinya atau ber-KTP di wilayah tersebut. Sehingga, mereka tidak akan mengajukan pindah lokasi setelah diterima.

“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” ucap dia.

Azwar mengatakan, pemerintah menyediakan 80 persen lowongan posisi ASN untuk warga Papua di daerahnya. Sisanya, disediakan untuk warga luar Papua.

karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papuanya kosong. Begitu, ya,” ujar Azwar.

 

(ZBP)

Exit mobile version