Bimata

Pemerintah akan Beri Subsidi Dalam Pembelian Mobil Listrik

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, Pemerintah terus berupaya dalam mendorong program peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke mobil listrik, hal ini guna menciptakan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan intensif untuk memberikan subsidi bagi pembelian mobil listrik di masyarakat.

“Iya. Sekarang kan mekanismenya sedang digodok, sedang dibahas,” katanya, Minggu (18/09/2022).

Dirinya menilai, penggunaan mobil listrik berbasis baterai juga lebih hemat ongkos ketimbang kendaraan konvensional bertenaga BBM.

“Contohnya, sekarang ini Pertalite, bensin Rp 10.000 untuk 30 km. Sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 km. Sekarang kalau nge-charge listrik kan enggak sampai Rp 2.000. Sedangkan kalau pakai bensin Rp 10.000. Jadi hemat Rp 8.000,” bebernya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik. Itu ditunjukan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, sebagai arahan untuk melakukan konversi menuju kendaraan listrik bagi mobil-mobil dinas di lingkup pemerintahan.

Arifin menilai, kebijakan itu bisa jadi batu loncatan untuk memperluas pemakaian mobil listrik di tengah masyarakat.

 

(ZBP)

Exit mobile version