Berita

OJK Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan Waspada Pinjol Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengatakan, terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan membuka posko Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.

“Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Katanya, Juma (16/09/2022).

Pihaknya menyampaikan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal bisa langsung mendatangi Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.

“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman dari Bareskrim untuk menampung pengaduan dan harapan kami semua ini akan masuk proses hukum apabila dibuktikan dengan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menegaskan sebagai upaya pencegahan SWI bersama dengan Kominfo melakukan siber patrol harian untuk membasmi entitas yang diduga melakukan pinjol ilegal. Selain juga melakukan edukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan masyarakat di KRL.

“Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal,” tegasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close