BeritaHukumNasionalPolitik

Mahfud MD Pastikan Tak Ada Rahasia Negara yang Bocor

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD memastikan, belum ada rahasia negara bocor akibat ulah peretasan oleh kelompok atau perorangan yang mengaku sebagai Bjorka.

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau, agar seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang dengan isu peretasan data-data yang dilakukan Bjorka.

“Publik atau masyarakat harus tenang, karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor,” ucapnya di Kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/09/2022).

Setelah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Mahfud menyampaikan, data-data yang diretas dan dibocorkan ke dunia maya merupakan bersifat umum.

“Dugaan motif dari peretasan Bjorka tersebut pun tidak membahayakan,” sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini

Kendati demikian, Mahfud menegaskan, Pemerintah RI tetap serius dalam menangani kasus tersebut. Selain itu, berdasarkan koordinasi tersebut, lanjutnya, dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol.

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Bjorka perlu dipahami sebagai pengingat bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus berhati-hati dalam melindungi data pribadi masing-masing.

“Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya,” jelas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, Pemerintah RI telah membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Data. Satgas ini bertujuan untuk melindungi data-data, terutama data negara dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.

“Nah, kami (Pemerintah RI) membuat Satgas untuk lebih berhati-hati,” ungkapnya.

Mahfud menyebutkan, ada dua hal yang mendasari pembentukan Satgas tersebut. Pertama, adanya peretasan yang diklaim Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber secara canggih.

Kedua, pembentukan Satgas itu merupakan salah satu amanat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close