BeritaHukumNasional

Mahfud MD Pastikan Proses Hukum Lukas Enembe Terus Berjalan

BIMATA.ID, Jatim – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD memastikan, proses hukum Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe berjalan terus.

Meskipun, saat ini ada pertentangan dalam proses penyidikan.

“Kasusnya jalan terus, enggak apa-apa. Ini kan soal penegakan hukum,” ujar Mahfud, seusai dialog Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/09/2022).

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan, agar proses hukum terhadap Lukas nantinya tidak boleh dipolitisasi. Sehingga, semua harus berjalan profesional sesuai kaidah maupun aturan hukum yang berlaku.

“Hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisasi,” imbuhnya.

Menurut Mahfud, Pemerintah RI tidak boleh mempolitisasi hukum. Demikian pula dengan partai politik (parpol) maupun massa.

“Hukum adalah hukum. Itu yang sedang kita lakukan di Papua,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

Sebelumnya, juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri menyatakan, telah memiliki bukti yang cukup dalam menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi. Bukti tersebut diperoleh dari berbagai sumber.

KPK RI telah memanggil Lukas untuk diperiksa di Mako Brimob Papua pada Senin, 12 September 2022. Akan tetapi, politikus Partai Demokrat itu tidak datang dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close