Berita

KSAD Dudung Abdurachman Perintahkan Pecat Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Papua

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman meminta jajarannya agar mengusut tuntas kasus mutilasi yang melibatkan oknum TNI AD di Mimika, Papua.

“Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas saya harapkan orang-orang itu dipecat segara,” katanya, Rabu (07/09/2022).

Menurut Dudung, hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.

“Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu,” tegas mantan Pangdam Jaya ini.

Diberitakan sebelumnya, adanya sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyebut para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. 

 

Tulisan terkait

Bimata
Close