BeritaHukumNasional

KPK Pastikan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Formula E

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memastikan, bakal menuntaskan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Provinsi DKI Jakarta.

Semua pihak yang mengetahui permasalahan dalam kasus tersebut dipastikan dipanggil.

“Yang kita anggap yang mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki, kita tentu akan mintai konfirmasi,” ujar Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (06/09/2022).

Alex menyampaikan, KPK RI sudah memanggil banyak pihak untuk mengonfirmasi sejumlah temuan, seperti petinggi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Teranyar, pihaknya juga meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memberikan penjelasan besok, 7 September 2022.

“Itu mereka lebih tau bagaimana penyelenggaraan kemarin, terkait dengan pembangunan, terkait dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, kan seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK RI meminta Anies untuk kooperatif saat dipanggil tim penyelidik pada Rabu, 7 September 2022. Pasalnya, keterangan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

“KPK berharap, pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” tutur Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri, Selasa (06/09/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close