Berita

KPK Jelaskan Alasan Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan alasan pemanggilan gubernur DKI Jakarta yang dilakukan tim penyidik KPK untuk menemukan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya, Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” katanya, Selasa (06/09/2022).

Pihaknya juga mengatakan, siapapun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ucapnya.

Ali berharap Anis kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memenuhi undangan pemeriksaan tim penyelidik. Ali berharap khadiran Anies dalam pemeriksaan besok bisa membuat terang kasus ini.

“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” jelasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close