Regional

Perpanjangan Kontrak Ditolak, Diskusi Publik Izin Tambang di Unhas Tak Dihadiri PT Vale

BIMATA.ID, Makassar – Diskusi publik tentang kontroversi perpanjangan izin PT Vale Indonesia yang digelar Universitas Hasanuddin tak dihadiri perwakilan PT Vale.

Diskusi ini digelar di Ruang Senat Rektorat Unhas, Jumat (23/9/2022).

Diskusi ini menghadikan sejumlah narasumber. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga hanya diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andi Bakti Haruni.

Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin juga hanya diwakili Tri Winarno.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, panitia telah memberitahukan kepada PT Vale soal diskusi publik ini.

Hanya saja, sampai sekarang, belum ada jawaban dari perusahaan asing tersebut hingga diskusi ini digelar.

“PT Vale hari ini tidak hadir dan tidak diwakili,” kata Jamaluddin.

Diketahui, izin perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia ditolak tiga gubernur di Sulawesi.

Mereka adalah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Di Sulsel, perusahaan asal Brazil ini mengelola Blok Sorowako di Kabupaten Luwu Timur.

PT Vale sendiri sudah melakukan eksplorasi blok Sorowako selama 50 tahun lebih.

PT Vale beroperasi dalam naungan kontrak karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi 118.017.

[HW]

Tags

Related Articles

Bimata
Close