Komnas Perlindungan Anak Minta Polisi Usut Kasus Perkosaan Siswi di Medan
BIMATA.ID, Medan – Ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, mendesak Polda Sumatera Utara segera menginvestigasi dan menangkap pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Kota Medan, investigasi perlu dilakukan agar kasusnya terang benderang.
“Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya,” katanya, Jumat (09/09/2022).
Pihaknya menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi,” ucapnya.
Menurutnya pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut.
“Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi ada seorang anak berusia 10 tahun asal Kota Medan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah di Kota Medan.(oz)