Berita

Kamrussamad Setujui Suntikan PMN 7,5 Triliun untuk Selamatkan Garuda

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang Sudah di ujung tanduk. Karena Itu, Komisi XI menyetujui suntikan PMN 7,5 triliun rupiah kepada maskapai kebanggaan Indonesia tersebut.

Hal Ini diutarakan Kamrussamad dalam RDP dengan Garuda Indonesia, Senin (26/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hadir Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan saputra dan seluruh direksi.

“Garuda Indonesia di masa lalu memiliki tata kelola korporasi yang buruk diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 sehingga dirasa perlu untuk melakukan program restrukturisasi secara komprehensif yang mencakup restrukturisasi keuangan dan operasional, PKPU Homologasi merupakan gateway untuk menata jumlah pesawat, rute dan tarif serta operasional garuda, Kepercayaan kreditur melalui perjanjian perdamaian harus benar benar digunakan sebaik baiknya,” katanya, Selasa (27/09/2022).

Pihaknya juga menyampaikan sesuai semangat Pak Prabowo, Partai Gerindra Sudah menyepakati bahwasanya Garuda Indonesia harus diselamatkan.

“Garuda Indonesia bukan semata maskapai penerbangan, namun Sudah menjadi bagian dari kebanggaan bangsa. Identitas bangsa. Bukan hanya karena nama Indonesia yang melekat pada brandnya, tapi proses kelahirannya tak lepas dari hasil perjuangan para pahlawan Indonesia,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close