Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin Instruksikan Jajarannya untuk Sikat Mafia Tanah

BIMATA.ID, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran di Kejaksaan untuk terus menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat terutama di bidang Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lain, untuk terus berusaha melawan praktik mafia tanah.

“Saya instruksikan kepada jajaran Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lainnya, untuk segera menuntaskan permasalahan mafia tanah, Tunjukkan dedikasi saudara terhadap masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga,” katanya, Jumat (16/09/2022).

Pihaknya menyebut dalam usaha memberantas praktik mafia tanah mengajak masyarakat untuk terlibat dengan caranya melaporkan apabila melihat praktik mafia tanah.

“Jika Anda mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan yang bisa dihubungi masyarakat untuk memberikan laporan yakni 081914150227,”ucapnya.

Kejaksaan menyatakan jika Kejaksaan telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Menurut Burhanuddin, Satgas Mafia Tanah merupakan bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas mafia tanah.

“Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik, Kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah,”jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close