BIMATA.ID, Jakarta – Peringatan Hari Demokrasi Internasional atau International Democracy Day kerap dirayakan di seluruh dunia pada 15 September setiap tahunnya menjadi momentum untuk mengkonsolidasikan kembali sistem pemerintahan.
Terlebih, tentang peran pentingnya negara dalam menjamin kebebasan pers atau media dalam menyajikan suatu infomasi kepada khalayak atau publik.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menanggapi peringatan Hari Demokrasi Internasional, di Jakarta, Kamis (15/09/2022).
Novita menjelaskan, salah satu dari sejumlah prasyarat suatu negara menganut sistem atau budaya demokrasi, yakni terdapatnya klausul mengenai persamaan di depan hukum dan terjaminnya perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Legislator dari Dapil Banyumas- Cilacap, Jawa Tengah ini juga mengapresiasi tema besar yang diangkat dalam peringatan demokrasi internasional tahun ini. Menurutnya, di tengah era digitalisasi membuat kian rentannya kesalahan dan disinformasi di ruang publik.
“Sehingga dengan kebebasan, independensi, dan pluralistik suatu media mampu memberikan informasi tentang segala hal yang menjadi kepentingan publik, dan itu merupakan unsur utama dari demokrasi itu sendiri,”sebut anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Yang nantinya, sambungnya, memungkinkan publik untuk membuat keputusan yang tepat dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Oleh karena itu, ketika kebebasan media berada di bawah ancaman, arus informasi dapat tertahan, miring, atau terputus sama sekali.
“Karenanya, mengutip pesan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa demokrasi tidak dapat bertahan tanpa pers yang bebas, kebebasan berekspresi,”pungkasnya.
(ZBP)