BIMATA.ID, Tangerang – Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat mengatakan, setelah Pemerintah Pusat secara resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harga sejumlah kebutuhan bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten, mulai naik.
“Hanya telur dan cabai yang signifikan, yang lain relatif aman. Tapi ketersediaan bahan pokok ada dan tersedia di pasaran,” katanya, Selasa (06/09/2022).
Pihaknya berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Karena, pemerintah daerah telah melakukan beberapa pengendalian dalam menyediakan barang kebutuhan pokok.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir, secara umum ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap aman,” ucapnya.
Berdasarkan data perkembangan kenaikan harga komoditas di pasaran yang ada di wilayahnya itu seperti daging sapi murni dari Rp110 ribu menjadi Rp 130 ribu sampai Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp30 ribu jadi Rp 48 ribu sampai Rp 55 ribu per kilogram, gula pasir lokal Rp12.500 jadi Rp 14 ribu per kilogram.
Kemudian, untuk bawang merah Rp 35 ribu saat ini menjadi Rp 55 ribu sampai Rp 65 ribu per kilogram. Selanjutnya, cabai merah keriting Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram, cabe rawit merah Rp 35 ribu jadi Rp 65 ribu per kilogram.(oz)