ICW Mendesak KPK Menjemput Paksa Lukas Enembe
BIMATA.ID, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.ICW mendesak KPK segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap politikus Partai Demokrat itu.
“ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” katanya, Senin (26/09/2022).
Menurut Pihaknya, KPK terlihat memberikan perlakukan khusus kepada Lukas Enembe dalam penanganan kasus suap dan gratifikasi ini. Pasalnya, KPK mengiming-imingi penghentian penyidikan jika tak ada bukti pidana yang dilakukan Lukas.
Kurnia menyebut, iming-iming seperti itu sebelumnya tak pernah disampaikan KPK dalam proses penanganan perkara lainnya.
“Sebagai aparat, KPK cukup menyampaikan kewajiban hukum Lukas untuk menghadiri proses pemeriksaan, bukan malah mengumbar SP3 (penghentian penyidikan),” ucapnya.
Selain itu, Kurnia juga mendesak KPK segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas Enembe. Pasalnya, pihak Lukas kerap menyebut sang gubernur dalam kondisi sakit.
“Jika kemudian pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan,” pungkasnya.(oz)