Bimata

Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Perbanyak Angkutan Umum

BIMATA.ID, Jakarta- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikuti kenaikan tarif ojek online (ojol) dinilai menjadi peluang bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat naik angkutan umum. Hal ini harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola transportasi publik tersebut.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan angkutan umum penumpang harus diperluas dan diberikan subsidi operasional. Pasalnya dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang angkutan umum penumpang disebut makin berkurang.

“Kenaikan harga BBM sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum baik penumpang maupun barang. Angkutan pedesaan, angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) cukup banyak yang hilang. Banyak kota sudah tidak memiliki angkutan perkotaan,” kata Djoko, Selasa (13/09/2022).

Djoko menyarankan sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak naik. Hal itu dilakukan untuk mempercepat seluruh angkutan umum berbadan hukum.

“Selama ini cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang. Sekarang ini negara tidak tahu secara pasti berapa jumlah angkutan barang dan penumpang,” ujarnya.

Alih-alih memberikan dukungan pengembangan angkutan umum penumpang perkotaan, anggaran untuk angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) di 11 kota yang diajukan sekitar Rp 1,3 triliun akan dipangkas hanya Rp 500 miliar di 2023 oleh DPR RI.

“Nampaknya anggota DPR RI masih setengah hati untuk memberikan dukungan pengembangan angkutan umum penumpang perkotaan. Kurang paham manfaat angkutan umum bagi mobilitas yang hemat energi ketimbang membiarkan transportasi daring beroperasi,” imbuhnya.

Jika masyarakat tidak mau beralih ke angkutan umum dan memilih kendaraan pribadi, risikonya angka kecelakaan bisa semakin bertambah dan konsumsi BBM juga melonjak. Belum lagi kemacetan dan polusi udara meningkat sejalan dengan bertambahnya kendaraan bermotor.

 

(ZBP)

Exit mobile version