Bimata

Hakim Agung Tersangka KPK, Habiburokhman: Evaluasi Tutup Celah Kongkalikong

BIMATA.ID, JAKARTA – Hakim agung Sudrajad Dimyati beserta pegawai Mahkamah Agung (MA) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, Habiburokhman, prihatin atas perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut.

“Ya kita prihatin jika benar ada hakim agung yang terlibat. MA adalah benteng terakhir penegakan hukum, tempat para pencari keadilan menaruh harapan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini menekankan perkara yang melibatkan Sudrajad dan kalangan pegawai MA menjadi bahan evaluasi pihaknya. Dia mendorong agar celah kongkalikong terkait urusan penanganan perkara di MA bisa ditutup.

“Kasus ini harus jadi bahan evaluasi kita, bagaimana menutup celah peluang kongkalikong di Mahkamah Agung,” ujarnya.

“Selama ini kita tahu nggak mudah untuk menemui hakim agung, bahkan tidak mudah juga mengetahui hakim agung mana yang menangani perkara kita,” lanjut dia.

(ZM)

Exit mobile version