BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis, 22 September 2022. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Hakim Agung MA RI.
“Benar,” ungkap Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron.
Namun, Ghufron enggan memerinci identitas Hakim Agung MA RI tersebut. Sebab, KPK RI bakal meminta keterangan yang bersangkutan untuk mendalami perkara.
Lembaga Antirasuah ini mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
[MBN]