BIMATA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengapresiasi kinjera Polri dan Kejaksaan Agung yang telah merampungkan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua
“Kami mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan yang atas dinyatakan lengkapnya atau P21 perkara Ferdi Sambo cs,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Legislator Gerindra berharap proses persidangan berjalan lancar dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Habiburokhman memastikan pihaknya terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Selanjutnya kami berharap proses persidangan berjalan lancar dan bisa mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut,” ucapnya.
“Kami akan pantau dan kawal terus proses persidangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Waketum Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
(ZM)