HeadlineRegional

Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak PT Vale, Disesalkan Menteri tapi Disanjung di Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Latunreng mendukung sikap tegas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk.

Latunreng menilai, potensi kekayaan alam daerah harus dijaga sehingga mendatangkan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat.

Menurut Latureng, Sumber Daya Manusia (SDM) Sulawesi Selatan hari ini sudah bisa melakukan pengelolaan.

Potensi kekayaan alam termasuk potensi Sulsel juga dapat memberikan kesempatan kepada investor atau pengusaha dalam negeri.

Baca juga: Komisi D Siapkan Opsi Jemput Paksa Jika Direksi PT Vale Kembali Mangkir

Sebab, dengan seiring dengan waktu keberadaan sumber daya manusia di Indonesia semakin kreatif, keahlian dan kemampuan serta daya saing yang baik.

“Dulu karena negara kita sangat kaya dengan sumber daya alamnya, tentu pemerintah mencari yang modal besar dan sumber daya manusia serta keahlian khusus, tentu diminta investasi. Dulu tidak ada yang salah. Sekarang ketika kontrak karya pembukaan lahan sudah puluhan tahun. Oleh pak Gubernur dengan berakhirnya dan tanpa merugikan Vale saya kira itu momentum sangat baik,” kata Latunreng.

Baca juga: Walhi Sulsel Minta Izin PT Vale Dicabut

Latunreng mengatakan, SDM Sulsel saat ini sudah sangat mumpuni, namun di lain sisi angka pengangguran juga ikut tinggi.

Dengan menyerahkan kontrak karya ke pihak asing, kata dia, dapat diartikan rakyat dan masyarakat tidak akan maju.

Baca juga: Pemprov Sulsel Resmi Ambil Alih Bandara Sorowako dari PT Vale

“Termasuk kemajuan daerah itu ada pada sejauh mana masyarakat ikut partisipasi,” ucapnya.

Apabila semangat, pernyataan dan perjuangan keras dari gubernur dapat direalisasikan, maka akan menghasilkan multiplier efek. Sehingga harus didukung.

“Saya kira pemerintah pusat sebagai regulator juga harus mendukung daerah. Sebab yang miliki dan merasakan daerah itukan gubernur, pemerintah pusat itu sebagai pelaksana undang-undang, tapi yang merasakan potensi daerah kemampuan daerah adalah daerah sendiri,” jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tegas menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia.

Sudirman pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur (Lutim), itu beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan ini disampaikan Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).

Sudirman mengatkan, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD provinsi dan kabupaten.

Adapun lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov.

“Posisi pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujar Andi Sudirman.

Adapun dari hasil evaluasi, kontribusi Vale Indonesia untuk daerah selama ini juga masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan eks Vale dan kontrak karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” jelas gubernur termuda di Indonesia ini.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel juga pernah mempersoalkan kontribusi PT Vale terhadap masyarakat dan Kabupaten Luwu Timur secara umum.

Diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif angkat bicara merespons penolakan peranjangan kontrak karya PT Vale.

Arifin mengatakan, bahwa apabila pemerintah tidak memperpanjang kontrak Vale Indonesia, maka akan berdampak pada iklim investasi pertambangan yang ada di Indonesia.

“Itu kan jelek kalau misal dilakukan, iklim investasi di kita. Jadi memang harus dicari itu apa sih kepentingannya. Secara nasional kita punya kepentingan besar di mana kita bisa menggunakan sumber daya alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (9/9/2022).

[HW]

Tags

Related Articles

Bimata
Close