BeritaNasionalPolitik

Gelar Rapat Pleno, Pimpinan MKD DPR Diganti dari Aboe Bakar Alhabsy ke Adang Daradjatun

BIMATA.ID, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), menggelar rapat pleno untuk mengganti pimpinan mereka pada hari ini, Selasa, 27 September 2022.

Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Aboe Bakar Alhabsy dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kini, Ketua MKD DPR RI yang baru pun juga berasal dari fraksi yang sama, yaitu Adang Daradjatun.

Fraksi PKS, sebelumnya telah mengirim surat usulan penggantian posisi MKD DPR RI kepada Pimpinan DPR RI. Surat itu tertuang dalam nomor 254/TSTF-F-PKS/DPR RI/IX/2022 tertanggal 22 September 2022.

“Sesuai surat Fraksi PKS, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara Adang Daradjatun dari Fraksi PKS menjadi Ketua MKD dan menggantikan Saudara Habib Aboe Bakar Alhabsyi,” tutur Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, yang memimpin rapat pleno.

Rachmat Gobel mengemukakan, Adang bakal memimpin MKD DPR RI masa keanggotaan 2019-2024 dalam tahun sidang 2022-2023.

Adang juga dibantu oleh empat Wakil Ketua MKD DPR RI, yakni Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDIP, Andi Rio Idris dari Fraksi Partai Golkar, Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra, dan Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN.

“Selamat kepada saudara-saudara yang dipercaya menjadi pimpinan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk, khususnya para Pimpinan MKD dalam menjalankan tugas bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Berdasarkan laman resmi DPR RI, MKD DPR RI dibentuk oleh DPR RI dan merupakan alat kelengkapan DPR RI yang bersifat tetap.

DPR RI menetapkan susunan dan keanggotaan MKD DPR RI dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR RI dan permulaan tahun sidang.

Anggota MKD DPR RI berjumlah 17 orang dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotan DPR RI dan pada permulaan tahun sidang. Pimpinan MKD DPR RI merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Mereka terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh Anggota MKD DPR RI berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close