BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Keuangan mengungkapkan, utang pemerintah sudah tembus Rp7.236,6 triliun pada Agustus 2022. Jumlah utang pemerintah naik Rp73 triliun dibandingkan periode Juli 2022 sebesar Rp7.163 triliun. Dengan total utang pemerintah sebesar Rp7.123,6 triliun maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 terkerek menjadi 38,3 persen, naik dibandingkan bulan lalu, yakni sebesar 37,9 persen.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita, Rabu (03/08/2022).
Utang pemerintah per Agustus 2022 dibagi menjadi dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.425,5 triliun atau 88,7 persen dan pinjaman sebesar Rp811,7 triliun atau 11,2 persen.
Kemudian, utang dari SBN domestik yang tercatat sebesar Rp5.126,5 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.195 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp931 triliun. Adapun, utang SBN dalam bentuk valas tercatat sebesar Rp1.299 triliun, yaitu SUN Rp972 triliun dan SBSN Rp326 triliun.
Sedangkan, untuk total pinjaman hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp811,7 triliun yang dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain pinjaman dalam negeri Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri Rp795 triliun. Berdasarkan data otoritas fiskal, rasio utang dalam 8 tahun terakhir terus meningkat, tepatnya sejak 2015.
Saat itu, rasio utang tercatat hanya 27,46 persen terhadap PDB dan menjadi 40,73 persen terhadap PDB pada tahun lalu. Adapun, pada tahun ini pun rasio utang diperkirakan masih cukup menjulang, yakni di kisaran 41 persen terhadap PDB. Sebaliknya, rasio pajak makin tenggelam dan bahkan tak pernah beranjak lebih dari 8,5 persen dalam 5 tahun terakhir.
(ZBP)