BeritaHukumNasional

Febri Diansyah Gabung Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

BIMATA.ID, Jakarta – Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Febri Diansyah dan mantan Kabag Perundangan Biro Hukum KPK RI, Rasamala Aritonang, dikabarkan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri mengatakan, sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir Pol J menjadi objektif.

“Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” katanya, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/09/2022).

Dari lima orang ahli pidana yang didatangi, ujarnya, tiga di antaranya merupakan seorang profesor.

“Di antaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” ujar Febri.

Febri menyebut, para ahli pidana itu berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia. Dia berharap, apa yang telah Febri dan timnya lakukan dapat menjadi kontribusi dalam menjaga proses hukum menjadi lebih objektif.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close