BIMATA.ID, Jakarta- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan kritikan kepada pemerintah mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM ) yang terjadi di Indonesia melalui sebuah utas di Twitter miliknya.
Fadli Zon berpandangan pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19. Karena menurutnya bisa menyebabkan inflasi dan berdampak pada ekonomi.
Dalam pernyataan yang disampaikan Fadli Zon, dia menyampaikan kalau harga minyak dunia mengalami penurunan, sedangkan Presiden Jokowi malah mengumumkan kenaikan harga BBM.
“Sayangnya, di tengah tren harga minyak dunia yang terus turun sejak Agustus lalu, akhir pekan lalu Presiden Jokowi justru umumkan kenaikan BBM, mulai dari Pertalite , Solar, hingga pertamax,” kata Fadli Zon.
Penerapan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM dipandang Fadli Zon penuh dengan tanda tanya, dan menganggap ada sejumlah narasi dari pemerintah yang menurutnya menyesatkan.
“Saya mencatat ada beberapa narasi menyesatkan terkait dengan kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi,” ujarnya.
Lantas Fadli Zon kemudian membeberkan narasi yang dianggapnya menyesatkan tersebut, pertama dia menyebutkan tentang pernyataan Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan anggaran subsidi energi mencapai Rp502 miliar dan jumlahnya sangat membebani APBN.
“Pernyataan menyesatkan tersebut telah diprotes oleh banyak kalangan dan juga ekonom, karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan sebenarnya,” tutur Fadli Zon, dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis, 8 September 2022.
Menurutnya, jumlah subsidi BBM di dalam APBN hanyalah sebesar Rp149,4 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun.
Dia melanjutkan, pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN, padahal menurut Fadli Zon setiap kali ada kenaikan harga minyak dunia bisa meningkatkan pendapatan pemerintah.
Narasi menyesatkan selanjutnya yang dijelaskan Fadli Zon, adalah mengenai APBN yang berfungsi sebagai peredam guncangan.
Menurutnya, kalau pemerintah mengatakan subsidi untuk rakyat dapat membebani APBN, maka narasi itu sudah menyalahi fungsi anggaran publik tersebut.
Kemudian, Fadli Zon juga menyinggung soal pernyataan menteri keuangan tentang subsidi energi yang bisa digunakan untuk membangun ratusan sekolah, dia beranggapan itu narasi menyesatkan.
Dirinya mengatakan, hubungan antar subsidi energi dengan pembangunan sekolah itu bersifat komplementer bukan substitutif.
“Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu,” tuturnya.
Selain itu Fadli Zon juga membahas soal angka Rp502 triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, yang bagian terbesarnya dari anggaran kompensasi energi, sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang.
Meski Anggaran kompensasi energi telah klaim Menteri Keuangan diatur dalam Perpres No.98/2022. Fadli Zon mengatakan tidak menemukan kata “kompensasi” di dalamnya.
(ZBP)