BIMATA.ID Medan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)Sumatera Utara (Sumut), Ismail Lubis, mengatakan Sebanyak ratusan orang di Sumatera Utara dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan. Dari jumlah itu, terbanyak merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
salah satu yang harus mendapatkan perhatian adalah dampak dari penggunaan narkoba terhadap gangguan kejiwaan.
“Untuk napza atau narkoba, kasusnya ada 768 orang, Tapi dengan adanya BNN khususnya UPT RSJ Prof dr M Ildrem, semua kasus kejiwaan (karena narkoba) ini diharapkan dapat mendapatkan penanganan yang baik,” katanya, Rabu (21/09/2022).
Pihaknya menjelaskan, pada dasarnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dapat disembuhkan. Karena itu, dihimbau kepada masyarakat agar dapat menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat kembali di lingkungan tempat tinggal.
“Jangan lagi ketika sudah sembuh masih dianggap gila. Dia (ODGJ) harus diterima agar bisa mendapatkan kesembuhan yang permanen,” jelasnya.
Bagi ODGJ yang sudah sembuh, Ismail menyatakan, harus mendapatkan perlakuan selayak mungkin. Meski begitu, mereka masih tetap harus dikontrol terutama dalam konsumsi obat agar tetap tenang.
“Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ), jangan juga dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkan lah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya,” pungkasnya.(oz)